Total Tayangan Halaman

Laman

Senin, 13 Juni 2011

Sesat

Soal
1. Apa batasan sesat dalam Islam?
2. Bagaimana seseorang/kelompok bisa di sebut sesat?
3. Siapa yang berwenang menentukan seseorang/kelompok itu sesat?
4. Apa hukum bagi kelompok/orang sesat?
5. Apa sesat menurut al-Quran dan Hadis?
6. Apa pendapat anda tentang kasus sesat meyesatkan di Indonesia dan
bagaimana solusi yang anda tawarkan!!


Jawaban

1. Orang bisa dikatagorikan sesat apabila mempunyai kreteria sebagai berikut:
a. Tidak percaya dengan Nabi Muhammad SAW.
b. tidak mengimani terhadap apa yang dibawah oleh Rasulullah SAW.
c. mengingkari apa yang diketahui dari agama Allah menyekutukan agama Allah.
d. tidak mengikuti petunjuk al-Quran.
2. Seseorang dikatakan sesat, apabila ia lebih mengutamakan hawa nafsunya. Cenderung kepada kebathilan dan jauh dari kebenaran. Beribadah tidak berpedoman dengan syariat yang diturukan oleh AllahSWT.
3. Yang berwenang menentukan sesat adalah Allah dan Rasul-Nya.
4. Hukuman orang yang sesat adalah api neraka
5. Sesat menurut
a. al-Quran :
أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلا تَذَكَّرُون ) سورة الجاثية (23 :
إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا.
Menurut al-Quran, orang bisa disebu sesat apabila ia menuhankan hawa nafsunya, mengingkari Allah dan Rasulnya, beriman dengan sebagian dan mengingkari sebagian Nabi-Nya.
b. hadis:
حدثناه أبو الحسين عبد الصمد بن علي بن مكرم البزار ، ببغداد ، ثنا محمد بن غالب ، ثنا خالد بن عبد الرحمن ، ثنا المعتمر ، عن سلم بن أبي الذيال ، عن عبد الله بن دينار ، عن ابن عمر ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « لا يجمع الله هذه الأمة - أو قال أمتي - على الضلالة أبدا ، واتبعوا السواد الأعظم فإنه من شذ شذ في النار »
دينار عن ابن عمر قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : لا يجمع الله هذه الأمة على الضلالة أبدا و يد الله على الجماعة فمن شذ شذ في النار
وفي مراسيل أبي داود أن النبي صلى الله تعالى عليه وسلم رأى مع بعض أصحابه شيئاً من كتب أهل الكتاب فقال: " كفى بقوم ضلالة أن يتبعوا كتاباً غير كتابهم أنزل إلى نبي غير نبيهم "
Hadis diatas menjelaskan orang-orang yang tidak mengikuti mayoritas ulama, maka dikatagorikan melenceng dan disebut sesat, karena mayoritas adalah tanda kekuasaan Allah SWT. Begitu juga orang yang mengikuti kitab yang bukan dari Nabi mereka maka dikatagorikan sesat.
6. Menurut penulis, sesat menyesatkan di Indonesia sudah berlangsung sejak lama dan tentu sudah menjadi pembahasan dan pertimbangan yang mendalam oleh ulama Indonesia melalui al-Quran dan hadis. Hal ini akan terus berlangsung selama yang yang dituduh sesat tidak mau mengakui kesesatannya dan bertaubat. Solusi yang penulis tawarkan adalah, pertama mengajak secara halus untuk kembali kejalan yang benar menurut syariat, kedua memisahkan diri dari Islam dan membuat agama baru, ketiga ketegasan pemerintah untuk melarang aktivitasnya, keempat di bubarkan oleh pemerintah dengan dukungan oleh semua elemen masyarakat.
Keempat cara tersebut harus dilakukan secara bertahap dan berhati-hati. Hidayah adalah hak Allah hanya kepadanya kita mohon dan mengiba. W4llahu’alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar